Senin, 07 April 2008

Tolak Sunat Perempuan

PERLU tidaknya perempuan disunat atau dikhitan, terus menjadi polemik. Setelah Departemen Kesehatan menyatakan dari kacamata medis, sunat justru menyakiti perempuan, Kementerian Peranan Perempuan melontarkan penolakan secara keras terhadap tradisi itu.

"Tidak benar kalau sunat perempuan itu merupakan kewajiban agama. Kami menilai itu bukan kultur kita. Kalau sunat untuk anak laki-laki itu boleh. Sebaliknya untuk perempuan, itu justru menyakitkan jika dilihat dari kacamata medis,"ujar Menneg Peranan Perempuan, Meutia Hatta di Jakarta.


Dijelaskannya, sunat bagi perempuan merupakan kebudayaan bangsa Mesir. Namun, budaya itu tidak sepenuhnya diikuti oleh rakyat Mesir sendiri. "Tidak semua orang Mesir melakukannya. Ini yang perlu diketahui. Itu merusak dan kami sudah mengimbau agar perempuan tidak melakukannya. Itu mutilasi gaya lokal, tubuh untuk tidak utuh lagi. Itu juga praktik kultur saja, bukan ajaran agama," jelasnya.

Selain menyoroti masalah sunat perempuan, putri proklamator Bung Hatta ini juga menyayangkan masih banyaknya perempuan yang hidupnya selaluteraniaya. Bahkan, meski sudah bersuami, banyak perempuan dengan dalih kemiskinan, diperdagangkan.

Tindak pidana ini dikategorikan sebagai tindak pidana transnasional yang terorganisasi. Perdagangan orang telah memberikan dampak fisik, psikologis, dan sosial yang berat bagi korban. "Terutama perempuan dan anak-anak yang menderita luar biasa. Ini melanggar HAM dan secara tidak langsung telah merendahkan martabat bangsa," ujarnya lagi. Diakui Meutia, banyaknya kaum hawa yang diperjualbelikan disebabkanberbagai faktor seperti ketergantungan, kemiskinan dan faktor kebodohan.

"Itu semua karena pendidikan yang rendah. Kita sedang melakukanberbagai cara agar kaum perempuan tidak lagi mengalami kekerasan. Meski ada juga laki-laki yang dikerasi istrinya," ujarnya.

Bioreactor untuk Mengurangi Emisi Gas Batubara di Pembangkit Tenaga Listrik


oleh : Novi Yanti Sari - FKUPH

GS Cleantech telah memanfaatkan bioreactor yang telah dipatenkan para ilmuwan dari Ohio Coal Research Centre di Universitas Ohio, AS. Bioreactor perusahaan itu memanfaatkan cermin parabola untuk "mengalirkan" cahaya matahari melalui kabel optik ke tempat kumpulan Algae yang disimpan dalam pipa pengeluaran gas asal dari batu bara. Pada proses fotosintesis Algae itu gas CO2 yang dihasilkan diserap dan diubah menjadi gas O2. Diperkirakan melalui cara itu hampir sekitar 75% gas CO2 yang dihasilkan pembangkit listrik bertenaga batubara dapat dikurangi.

Sementara itu, reaktor Green Fuel yang merupakan proyek riset MIT di Massachusetts telah berhasil memproduksi 30.000 liter biofuel dari lahan seluas satu hektar serta menghasilkan karbohidrat yang bila difermentasi mampu menghasilkan 9.000 liter etanol.
Indonesia yang memiliki banyak pembangkit tenaga listrik bertenaga batubara sudah selayaknya memanfaatkan teknologi tersebut apalagi Algae mudah berkembang biak di negeri ini.
Dengan adanya teknologi ini gas CO2 dapat dikurangi sehingga efek global warming juga dapat diminimalisas. Teknologi ini sangat bagus apabila dapat diterapkan di Indonesia, mengingat saat ini kota-kota di Indonesia juga sudah menunjukkan suasana yang sangat panas akibat pemanasan global.

Bagaimana pendapat Anda?

Sumber : The Economist.


HATI-HATI TEH CELUP !




Anda gemar minum teh?


Anda terbiasa mencelupkan kantong teh celup berlama-lama?




Padahal kandungan zat klorin di kantong kertas teh celup akan larut dalam waktu 3 - 5 menit. Klorin atau chlorine, zat kimia yang digunakan dalam industri kertas. Fungsinya, disinfektan kertas, hingga kertas bebas dari bakteri pembusuk dan tahan lama. Kertas dengan klorin tampak lebih bersih. Klorin dalam jumlah besar tentu berbahaya.

Banyak penelitian mencurigai kaitan antara asupan klorin dalam tubuh manusia dengan kemandulan pada pria, bayi lahir cacat, mental terbelakang, dan kanker. Buat yang pernah berkunjung ke pabrik kertas/pulp, mungkin tahu bahwa chlorine adalah senyawa kimia yang sangat jahat dengan lingkungan dan manusia, karena bersifat karsinogenik, dapat menyerang syaraf dsb!

Di kejauhan pabrik mudah dilihat jika ada asap berwarna kuning yang mengepul, itu bukan asap biasa tapi chlorine gas. Sehingga industri ini mendapat serangan hebat dari LSM lingkungan karenanya, disamping masalah kehutanan.

Kertas terbuat dari bubur pulp yang berwarna coklat tua kehitaman. Agar serat berwarna putih, diperlukan sejenis bahan pengelantang (sejenis rinso/baycline) senyawa chlorine yang kekuatan sangat keras sekali! Begitu juga dengan kain, karena memiliki serat. Jika anda mau uji kebenarannya, silahkan bawa selembar tissue ke Studio East Discotheque. (lampu khusus UV, itu loh yg buat meriksa uang palsu/ga) Jika tissue mengeluarkan cahaya saat kena sinar ultraviolet dari lampu disco, berarti masih mengandung chlorine tinggi.

Di negara maju, produk ini harus melakukan proses Neutralization dengan biaya mahal agar terbebas dari chlorine dan mendapat label kesehatan. Tissue atau kertas makanan dari negara maju yang sudah berlabel Depkes tidak akan mengeluarkan cahaya tsb saat kena UV. Begitu pula dengan kertas rokok, bahkan ada calsium carbonat agar daya bakarnya sama dengan tembakau dan akan terurai jadi CO saat dibakar.


Di Indonesia tidak ada yang kontrol, jadi berhati-hatilah.
PEOTECT YOUR FAMILY!!
MINUMLAH TEH BUKAN KLORIN.

Minggu, 06 April 2008

61 TAHUN MERDEKA, WARGA MASIH MINUM AIR HUJAN

Oleh : Oleh Indra Goeltom - Warta Bumi Antara
Jambi (ANTARA) ‐ Bangsa Indonesia tidak lama lagi merayakan kemerdekaan 17 Agustus 2008, dan ini merupakan perjalanan panjang bagi bangsa ini mengurangi ketertinggalan demi kesejahteraan rakyatnya.
Pemerataan pembangunan dengan tiga dekade era Orde Lama (Orla), Orde Baru (Orba), dan kini era Reformasi agaknya sulit dicapai, sebab berbagai persoalaan dengan segala ʺcarut‐marutʺ terus berlangsung seakan tanpa solusi.

Era Orba diakui atau tidak program pembangunan mengarahkan ke sektor pedesaan. Sampai‐sampai semua masuk desa, seperti ABRI masuk Desa (AMD) atau kini TNI Manunggal, listrik masuk desa, dan
koran pun masuk desa (KMD).

Tapi program air bersih masuk desa waktu itu belum terdengar, sehingga menjadi bukti kongkret bagi wilayah pantai timur Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur, ProvinsiJambi, hingga kini baru sebagian kecil wilayah tersentuh air bersih.

Akibatnya masyarakat di dua wilayah kabupaten di pesisir pantai laut Cina Selatan dan Selat Berhala itu untuk kebutuhan air bersih bergantung pada air hujan. Jika musim hujan merupakan berkah bagi
masyarakat setempat. Tapi bila musim kemarau sepertinya ʹnerakaʹ bagi mereka.

Warga pantai timur Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, terutama yang
berada di desa‐desa lebih suka mengonsumsi air hujan dari pada air sumur galian atau sumur bor.

Rosna, salah seorang warga Desa Air Hitam, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengatakan, warga di desanya yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten dan kecamatan atau berada sembilan mil dari garis pantai mengonsumsi air hujan karena daerahnya belum tersentuh pembangunan instalasi air bersih.

Wanita yang juga petani kelapa itu, menuturkan, warga desa hingga kini terpaksa mengonsumsi air hujan, meski ada penilaian suatu saat bisa berdampak negatif terhadap kesehatan. ʺKami lebih berani
minum air hujan tanpa dimasak daripada mengonsumsi air setengah matang yang justru bisa menimbulkan sakit perut,ʺ katanya.

Warga memanfaatkan air sumur hanya untuk kebutuhan mandi dan mencuci, karena airnya keruh terkontaminasi air laut, kata Rosna asal keturunan bugis Sulawesi Selatan yang mengaku lahir 30 tahun laludi Desa Air Hitam.

Ratusan tahun Namun, bagi warga Desa Kampung Laut, seperti yang diungkapkan M Yasin, mengonsumsi air hujan, air sumur, dan air Sungai Batanghari bagi warga desa sudah lama menjadi tradisi, yakni sejak puluhan tahun
bahkan mungkin ratusan tahun lalu.

Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dimekarkan dari kabupaten induk Tanjung Jabung Barat pada 1999, kini memiliki 11 kecamatan yang wilayahnya dipisahkan sungai, anak sungai, dan laut dengan jumlah
penduduk sekitar 275.000 jiwa.

Menurut Syarifuddin, warga Desa Parit II Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, warga
Kota Kuala Tungkal sebagian besar masih memanfaatkan air hujan untuk kebutuhan sehari‐hari, termasuk untuk konsumsi.

Namun, kini warga setempat juga mulai hati‐hati menggunakan air hujan yang ditampung dari atap seng rumah, karena terkontaminasi kotoran burung walet, menyusul kian maraknya usaha sarang burung walet didaerah itu.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Dr H Hamid Syam mengatakan, pihaknya pada 1998- 1999 pernah meneliti ketergantungan masyarakat mengonsumsi air hujan di wilayah pantai timur.
Dari hasil penelitian, minum air hujan selain menimbulkan diare, disentri, juga radang gigi.

Karena itu, ia menyarankan kepada masyarakat pantai timur yang masih mengonsumsi air hujan, untuk mengendapkannya terlebih dahulu selama tiga hari sampai seminggu yang dicampur dengan garam ala
kadarnya, untuk mengimbangi zat berbahaya yang ada di air hujan.

Untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap air hujan dan memenuhi kebutuhan air bersih, Bupati Tanjung Jabung Barat, DR Ir Syafrial MS mengakui pihaknya kini tengah mengusulkan pinjaman ke pemerintah pusat melalui Depkeu Rp100 miliar, untuk membangun instalasi air bersih.

Keberadaan PDAM Kuala Tungkal, Kab. Tanjung Jabung Barat kini belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi sekitar 380.000 jiwa masyarakat Tanjung Jabung Barat, karena kapasitas terpasangnya baru 40 liter per detik.

PDAM setempat kini baru bisa melayani masyarakat/pelanggan di Kota Kuala Tungkal sekitar 10.000
pelanggan. Itu pun tiap hari pelayanan ke pelanggan dilakukan secara bergilir.

Akibatnya sampai kini masyarakat Tanjabbar, khususnya di Kuala Tungkal, sebagian besar masih
mengonsumsi air hujan yang tidak terjamin bagi kesehatan manusia. Itu yang membuat saya berjuang membangun instalasi air bersih.

Masak sudah 63 tahun Indonesia merdeka masih ada rakyat kita minum air hujan, kata Syafrial yang baru
enam bulan menjabat Bupati Tanjabbar. (Uu.SYS/B/K002/C/K002)

Selasa, 25 Maret 2008

Aktor, Mobilitas dan Faktor Pendorong Pembalakan Liar


Perputaran ekonomi desa-desa pebalok secara otomatis akan hanya dikuasai oleh sebagian kecil orang yang punya kekuatan modal. Dengan uangnya tersebut akhirnya para toke menguatkan pengaruhnya melalui mekanisme yang berimplikasi kepada hubungan-hubungan sosial yang dibangun untuk menguasai pihak-pihak yang secara ekonomi lemah. Salah satunya dengan berperan sebagai patron-patron untuk mengikat para klien secara ekonomi. Implikasi dari ketergantungan itu adalah hutang budi para klien (pebalok) terhadap patron-patron tersebut. Dengan menguasai hajat hidup para klien secara tidak langsung kehidupan sosialpun ditentukan atas kepentingan para patron yang memunculkan sikap-sikap hormat, segan, dan mengamini setiap nasihat dan perintah yang menjadi petronnya (toke). Munculnya toke dan elit desa memicu gerakan masyarakat desa untuk melakukan pembalakan liar.

Pengaruh ekonomi dan sosial yang terpusat pada segelintir toke itu diperkuat oleh status tingkat religiusitas melalui gelar-gelar haji yang disandang para toke di desa. Bertambahnya unsur penguat tersebut berimplikasi tak ada cacat dan tak ada alasan untuk tidak membenarkan setiap pendapat dan perintah para toke. Munculah ke permukaan dan kecenderungan bahwa toke-toke kayu otomatis juga merupakan tokoh masyarakat. Dia menguasai kebijakan desa, menguasai dan dapat mengendalikan aparat pemerintahan desa, dan kalau perlu mereka sanggup merekayasa adat lokal untuk mengamankan kepentingan-kepentingannya. Kasus didendanya Tim Tata Batas – Biphut Jambi di salah satu desa di Kecamatan Muara Sebo Ulu - Batanghari, dengan satu kerbau dengan alasan tanpa ijin memasuki wilayah desa tersebut, merupakan bukti bahwa kepentingan toke terancam bila batas ditetapkan dan untuk itu adat lokal dipakai untuk menyamarkan kepentingan tersebut.

Tidak saja toke di desa, tetapi masyarakat desa disekitar kawasan hutan, menjadi aktor paling besar perannya dalam kerusakan hutan di seluruh Propinsi Jambi. Begitu juga dengan toke besar yang notabene adalah muara terakhir di desa dalam kegiatan pembalakan kayu. Berikut beberapa aktor yang terlibat dan sangat bertanggungjawab atas musnahnya hutan di Propinsi Jambi, diantaranya :
1) Masyarakat desa, khususnya melakukan pembalakan liar. Masyarakat desa pada umumnya terlibat dalam kegiatan survei, penebangan, dan perakitan. Masyarakat desa yang terlibat dalam kegiatan pembalakan liar ini mulai dari warga biasa yang hanya bekeraja sebagai buruh/pekerja kasar.
2) Para pejabat desa, seperti kepala desa besarta stafnya, anggota BPD sampai pada tokoh masyarakat. Pejabat desa ini akan ikut memanfaatkan hasil kayu ini dalam bentuk Peraturan Desa yang mengatur tentang salah satu sumber anggaran desa berasal dari hasil kayu, dimana setiap 1 potong kayu seharga Rp. 10.000. Semacam legitimasi yang dikeluarkan oleh desa untuk kegiatan pembalakan liar tersebut.
3) Para cukong atau toke, pemilik modal yang membiayai aktivitas pembalakan liar dan yang memperoleh keuntungan besar dari hasil kayu curian. Para cukong/toke ini mulai dari yang kecil sampai pada golongan besar. Untuk toke kecil biasanya berada atau bertempat tinggal didesa atau desa tetangga, sedangkan untuk toke golongan besar biasanya berasal dari Jambi yang memiliki pabrik pengolahan kayu.
4) Pemilik pabrik pengolahan kayu/sawmill sebagai pembeli kayu illegal, sebagian lagi ada juga pemilik sawmill yang menjadi dalang atau toke yang memberi modal dalam aktifitas pembalakan liar. Biasanya para pemilik sawmill mempunyai staff (tangan kanan) yang berasal dari desa.
5) Instansi Pemerintah (khususnya dari Dinas Kehutanan), biasanya pegawai ini terlibat dalam hal memanipulasi pengeluaran dokumen surat angkutan kayu bulat. Tidak saja pegawai rendahan tetapi juga melibatkan Kepala Dinas Kehutanan.

MOBILISASI PEMBALAKAN LIAR
Berbagai akses digunakan dalam mengeluarkan hasil pembalakan liar, diantaranya :
1. Sungai.

Pembalakan liar di Kabupaten Batanghari memanfatkan sungai Serengam yang bermuara di Sungai Tembesi di desa Hajran, lokasi pengambilan berasal dari Sungai Terap, sungai Dangku, sungai Sako Lado dan sungai Bangkai Anjing. Transaksi jual beli berlangsung di Muara sungai Serengam yaitu di desa Hajran. Pembeli selanjutnya mengangkut kayunya dengan memanfaatkan sungai Tembesi atau Tabir yang ditarik dengan pompong menuju Jambi. Untuk bagian utara Kabupaten Batanghari, melalui sungai Kejasung Kecil, sungai Kejasung Besar, sungai Tabir selanjutnya menuju sungai Batanghari menuju Jambi.
2. Jalan darat melalui beberapa alternatif.

Pembalakan liar di wilayah Kabupaten Batanghari juga dilakukan melalui beberapa alternatif, melalui : 1) jalan loging PT. Sawit Desa Makmur. Kegiatan bebalok dilakukan pada musim kemarau yang keluar di desa Hajran. Bisa juga melalui jalan logging eks. PT. Alas Kusuma dan Perkebunan PT. Era Mitra Agro Lestari menuju desa Dusun Baru Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun. Alternatif lain melalui jalan loging PT. Wana Jaya yang berlokasi di sungai Dangku Kecil yang keluar di Sungai Tembesi di desa Olak Besar. Sementara wilayah Kabupetan Tebo, melalui daerah hulu yaitu jalan Haji Gani, mudik sampai ladang Musi di Bernai. Bagian tengah melalui jalan haji Gani, mudik sampai sedodo Benyok. Bagian hilir melalui jalan Sutarjo mudik sampai B. Lambon Pupung dan jalan darat dari desa Tanah Garo.

FAKTOR – FAKTOR PENDORONG KEGIATAN PEMBALAKAN LIAR
Berdasarkan hasil wawancara, investigasi dan analisa dilapangan terdapat beberapa faktor pendorong dari masyarakat untuk melakukan kegiatan pembalakan liar, yiatu :
1. Faktor Ekonomi, yaitu :
a. Kegiatan pembalakan liar sangat cepat menghasilkan uang dan jumlahnya cukup besar jika dibandingkan dengan kegiatan lainnya. Padahal berdasarkan analisa bahwa pendapatan yang diterima justru jauh lebih kecil dari apa yang telah diperoleh. Kemudahan yang diperoleh adalah mendapatkan uang kontan sebelum bekerja, karena pebalok mendapatkan suntikan modal dari toke. Dan selama pebalok bekerja, keluarga yang ditinggalkan di desa juga mendapatkan meminjam dari toke yang keseluruhannya merupakan hutang yang nantinya langsung dipotong saat penghitungan hasil dari kegiatan tersebut.
2. Faktor Sosial, yaitu :
a. Keterikatan emosional sebagian warga terhadap hutan, diwujudkan dengan keikutsertaan mereka melakukan illegal loging. Dengan suatu harapan dapat menikmati hasil kayu sebelum terlanjur semuanya habis
b. Karena sering terjadinya interaksi antara satu masyarakat dengan yang lain (makhluk sosial), maka akan termotivasi bagi kelompok lain untuk melakukan kegiatan pembalakan liar.
c. Adanya kecemburuan sosial terhadap salah satu keluarga yang mendapatkan uang banyak dari hasil bebalok
d. Karena pekerjaan dilakukan secara bersama-sama dan berkelompok, maka walaupun pekerjaan secara fisik membutuhkan tenaga yang kuat akan menjadi ringan.
e. Tingginya rasa kebersamaan dan kekompakan antara satu kelompok.
f. Akan terjadi interaksi antara satu kelompok dengan kelompok yang lain, sehingga suasana akan menjadi ramai walaupun dalam hutan.
3. Faktor hukum
a. Lemahnya penegakan hukum oleh aparat/instansi terkait
b. Kerlibatan dari pihak atau instansi terkait dalam kegiatan pembalakan liar, seperti adanya pemalsuan surat dokumen pengangkutan kayu dari Dinas Kehutanan
c. Adanya semacam legitimasi atau dukungan dari pemerintahan desa, dalam bentuk Peraturan Desa

Senin, 24 Maret 2008

Kota Jambi : antara Ingatan dan Ilusi Identitas (Aditya Dipta Anindita dan Dodi Rokhdian)*


* mereka ini temenku yang merupakan warga pendatang dan pemerhati kota (Thank kontribusi tulisannya, biar orang djambi juga tau dan nyadar kalau ....!).

Sebelum keberangkatan kami ke kota Jambi sekitar setahun lalu, ada cerita dari seorang kerabat yang pernah tinggal di kota ini belasan tahun yang lalu. Katanya, Jambi adalah kota terbersih yang pernah dilihatnya. Tinggal kami, untuk membuktikan cerita itu.

Kurang lebih setahun ini, kami mulai mengenali kota Jambi; lika-liku lorong dan simpangnya, musik keras di angkot yang meninggalkan debaran di jantung, pemandangan ribuan burung gereja di atas pasar saat senja juga mungkin kotoran mereka yang jatuh tiba-tiba di dekat kita. Tak ketinggalan jagung bakar dan es tebu di tepi Batang Hari yang lebih terkenal dengan sebutan Ancol, memandang lepas ke arah perahu-perahu dan matahari yang perlahan turun. Romantis, asal tidak mengalihkan pandangan ke bawah, ke tepiah-tepian sungai yang penuh sampah.

Pengalaman dengan sampah bukan hanya di Ancol saja. Turun dari angkot di terminal pasar, lalu berjalan kaki menuju toko buku Gloria, Saimen, Mandala, Tropi, Matahari sampai kembali lagi menunggu angkot di dekat Abadi, paling tidak lima kali kami harus melewati tumpukan sampah, mengambil jarak agar tidak terganggu oleh bau busuk yang dikeluarkannya. Pemandangan pun terganggu. Inikah kota Jambi yang pernah dikenal orang sebagai kota terbersih?

Tiba-tiba terlintas slogan “Jambi Kota Beradat”. Kata ‘beradat’ sendiri bisa dimaknai sebagai memiliki, memegang, atau menjalankan adat. Adat sendiri dalam bahasa Indonesia secara harifiah diartikan sebagai aturan yang telah dilakukan sejak lama, kebiasaan, atau wujud gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai dan berkaitan menjadi satu sistem. Kata ‘adat’ sepertinya memang sering didengungkan di kota ini, terutama dalam seloka Adat bersendi syara, syara bersendi Kitabullah. Betapa damai terasa gambaran kota yang ditawarkan dalam seloka ini. Belum lagi jika kita memahami slogan “Jambi Kota Beradat” sebagai penjabaran dari Jambi kota yang bersih, aman dan tertib. Slogan ini mengisyaratkan bahwa ada upaya perwujudan kota Jambi yang bersih, aman dan tertib. Lalu, dimana harus ditempatkan pengalaman dan pemandangan sampah di Ancol atau pasar dalam slogan kota Jambi yang senantiasa didengungkan itu? Ini belum tentang keamanan dan ketertiban kota ini.

Ada dua hal yang membedakan masing-masing kota, yakni kota dalam tatanan geografis serta kota dalam ingatan dan pengalaman warganya. Tataran pertama menggambarkan kota sebagaimana dalam peta yang menunjukkan batas-batas wilayah serta patokan-patokan fisik seperti bandara, pasar, sungai atau taman PKK. Sementara tataran kedua menggambarkan kota sebagaimana yang dialami oleh warganya seperti aroma jagung bakar di ancol atau bau busuk tumpukan sampah di pasar Angso Duo. Ingatan-ingatan berdasar pengalaman berulang inilah yang sesungguhnya akan terekam sebagai gambaran atau citra atas kota tempat tinggal seseorang.

Ingatan Bersama vs Ilusi Kota
Bisa dibayangkan bila dalam pikiran bawah sadar sesungguhnya kita dipaksa untuk memahami dua pengertian yang berbeda tentang sebuah kota bernama Jambi ini. Pengalaman atas sampah, misalnya, segera berhadapan dengan ingatan atas slogan “Jambi Kota Beradat”. Mana yang nyata?

Michelle de Certeau, pemikir kota aliran Prancis, menyebutkan bahwa pengalaman-pengalaman atas kota yang paling mendasar sesungguhnya adalah milik para pejalan kaki. Merekalah yang setiap harinya membuat cerita atas kota tanpa bisa membacanya. Dan ketika pengalaman-pengalaman dengan sampah tadi berhadapan dengan pemahaman kebersihan kota dalam slogan, akhirnya slogan itu sendiri menjadi seperti ilusi. Antara ada dan tiada. Bahwa sesungguhnya ada identitas yang tengah coba untuk ditanamkan, menyertai bahkan menafikan ingatan-ingatan atas kota yang sesungguhnya.

Manipulasi pembentukan citra kota bersih, aman, dan tertib melalui slogan dalam bahasa de Certeau diistilahkan sebagai strategi, yaitu kemampuan untuk menyingkirkan terlebih dahulu pendapat yang berbeda, halangan, atau hambatan yang ada di lingkungan di mana kehendak (kuasa) satu kelompok dioperasikan. Tak hanya Jambi sebenarnya, tetapi inilah kenyataan yang dimiliki oleh nyaris setiap propinsi, kota dan kabupaten di tanah air ini. Mungkin kita sempat mencatat slogan-slogan pembangunan lain seperti Bungo Kota Lintas, Bulian Kota Berlian, Bangko Kota Beriman, atau Kerinci kota Sakti. Tapi coba tanyakan kebenarannya pada warga, terutama mereka yang setiap hari berjalan kaki menelusuri kotanya. Apakah memang demikian kota yang mereka punya?

Inilah cara pandang kota dari ketinggian, seperti, mungkin – maaf pak Gubernur – jika memandang tepian Batang Hari dari tebing atas, di area Gubernuran yang sudah pasti terjaga kebersihannya, aman dari gangguan serta tertata rapi. Kami belum pernah, tetapi sepertinya dari atas sana tidak terlihat sampah-sampah yang memenuhi tepian sungai, juga bau busuknya yang beradu dengan aroma jagung yang tengah dibakar. Dan kita, yang membutuhkan ruang-ruang rekreasi dalam kota, akhirnya yang harus berkompromi dengan suasana itu. Kita lantas harus menutup hidung atau memilih tempat yang agak jauh dari tumpukan sampah. Sisi pengalaman yang kontras ini, oleh de Certeau disebut dengan taktik, yakni sebuah tindakan penuh perhitungan yang dilakukan karena ketiadaan tempat-tempat yang layak. Pendeknya, taktik adalah siasat yang dipakai oleh orang-orang yang tidak memiliki kekuasaan.

Pemandangan dari atas akan selalu indah, juga teratur sebagaimana jika kita memandang kota dalam peta. Tapi dari atas pula tidak tercium bau sampah, tidak tampak trotoar yang berlubang, atau kumpulan pemuda yang kadang memaksa meminta uang. Kalau memang demikian, maka timbul pertanyaan: kepada siapa sesungguhnya kota yang bersih, aman dan tertib ini diperuntukkan?

Mempertanyakan Identitas Kota
Membicarakan citra kota akan membawa kita pada wacana identitas kota. Mengutip catatan seorang teman, bahwa identitas bukan sekedar nama atau uraian biografi tetapi juga rangkaian cerita yang membentuk citra dalam diri setiap manusia. Karena itulah identitas sebenarnya bukan sesuatu yang layak untuk dipaksakan. Bagi sebuah kota, identitas menyimpan pengalaman-pengalaman warga serta proses tumbuh kembang kota sendiri. Misalnya dari bentuk bangunan lama bergaya kolonial, kita bisa menaksir kapan, siapa, dan bagaimana sejarah perkembangan kota. Lalu penamaan-penamaan warga sendiri, misalnya orientasi arah hulu dan hilir menunjukkan betapa sungai memiliki arti penting bagi penduduk sekitarnya. Bagaimana pal seven bisa dibaca sebagai Sipin, atau bagaimana simpang dan lorong menjadi penanda kota.

Inilah mengapa karakteristik sebuah kota tidak bisa digeneralisir dalam pola-pola sentralistik. Setiap kota memilik karakter masing-masing yang terbentuk dari pengalaman sehari-hari warganya. Dan kota, tidak bisa begitu saja direproduksi secara mekanis jika kita tidak ingin kehilangan ingatan-ingatan atas rentetan peristiwa proses tumbuh kembang kota, jika kita tidak ingin kehilangan identitas kota yang sesungguhnya.

Yang kami tidak pernah mengerti, mengapa harus ada sebutan Ancol untuk tepian Batang Hari, Monas untuk tugu yang dikelilingi empat ekor angsa di daerah Kota Baru, Taman Mini untuk area MTQ berupa rumah-rumah adat perwakilan tiap kabupaten, hingga ruas jalan menuju bandara yang diberi nama Soekarno-Hatta. Padahal, Jambi menyimpan mitos perjalanan dua ekor angsa yang kemudian dipercaya sebagai asal muasal kota ini, pantun dan seloka Melayu yang didongengkan oleh nini mamak, ribuan burung gereja di atas pasar saat senja, atau Batang Hari yang alirannya konon terpanjang di pulau Sumatera.
Inilah saatnya memandang kota melalui pemahaman baru, bahwa kota bukanlah mahkluk mati tak bergerak seperti peta. Kota tumbuh dan berkembang seiring dengan pengalaman-pengalaman warganya.

Menyelami kehidupan kota Jambi selama setahun ini, adalah tentang suasana angkutan kota dengan musik hingar bingar yang menghentak jantung penumpang hingga kami harus berteriak kencang kepada kernet jika ingin turun di tempat tujuan. Ingatan tentang Jambi bagi kami, keindahan ketika ribuan burung gereja bertengger di profil-profil bangunan dan di setiap bentangan kabel-kabel listrik saat langit senja merona jingga. Juga alunan musik biduk sayak yang keluar dari salah satu speaker penjual VCD bajakan kaki lima. Bagaimana dengan anda, pemilik kota Sepucuk Jambi Sembilan Lurah?

Jumat, 21 Maret 2008

MARAKNYA AKTIVITAS ILLEGAL LOGGING


Salah satu penyebab kerusakan hutan Jambi disebabkan oleh maraknya aktivitas pembalakan liar alias illegal logging. Aktifitas ini terjadi secara luas, sistematis, dan seperti tidak terjangkau oleh hukum yang berlaku. Analisis yang dilakukan Departemen Kehutanan pada tahun 2000 menyebutkan bahwa pembalakan liar dilakukan oleh suatu bisnis kegiatan kriminal yang dikelola dengan baik dan memiliki pendukung yang kuat dan suatu jaringan kerja yang sangat ekstensif, sangat mantap dan kokoh sehingga sulit ditolak, diancam, dan sebenarnya secara fisik mengancam otoritas penegakan hukum kehutanan.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa begitu banyak pihak terlibat dalam mata rantai aktifitas illegal ini, baik kalangan sipil sampai militer. Begitu meluasnya sehingga keterlibatan ini sangat terang-terangan. Dibandingkan dengan skala aktifitas yang terjadi, berbagai upaya penegakan hukum yang telah dilakukan nyaris tidak memberi efek jera sama sekali. Yang kemudian berkembang di lapangan adalah timbulnya rasa “saling pengertian yang sangat mendalam” antara pemodal, pekerja/buruh, pemilik sawmill, penyedia angkutan, petugas kehutanan, aparat kepolisian, aparat militer, dan bahkan petugas DLLAJR. Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu pemicu menjamurnya kegiatan pembalakan liar.

kitapun dikejutkan dengan penemuan puluhan sawmill illegal yang masih bebas beroperasi di Propinsi Jambi. Seperti diberitakan Harian Jambi Ekspres (14 Desember 2007) bahwa setidaknya ada 46 sawmill illegal yang tersebar di 3 Kabupaten di Propinsi Jambi. Sawmil-sawmil yang beroperasi tanpa ijin yang kayunya dipasok dari Hutan Produksi di Kabupaten Sarolangun sebanyak 30 Unit Usaha. Pemilik sawmill di Kabupaten Sarolangun ini menggunakan bandsaw dan beroperasi disekitar hutan Taman Nasional dan kayu-kayu didistribusikan melalui sungai Batanghari. Bahkan masih ada 3 usaha moulding (industri kayu berkapasitas besar) sampai sekarang masih beroperasi di Propinsi ini. Sementara 30 Unit Usaha sawmill tanpa ijin berada di Kabupaten Muara Jambi dan 6 Unit Usaha sawmill tanpa ijin berada di Kabupaten Batanghari. Modus operasi mereka berpindah-pindah hingga menyulitkan upaya pemberantasan kegiatan pembalakan liar. Justru yang banyak bermain dalam pembalakan liar justru oknum, Polisi dan sebagian kecil oknum TNI. Mereka bukan saja melindungi kegiatan pembalakan liar justru merekalah menjadi pelaku langsung (Jambi Ekspres, 14 Desember 2007).


Belum selesai permasalah sawmill illegal, kembali kita dikejutkan dengan penemuan gelondongan kayu sebanyak 3.619 batang yang setara dengan 1.240 m³ di Petaling Kabupaten Muara Jambi diduga merupakan hasil pembalakan liar (Harian Jambi Ekspres, 18 Desember 2007). Hal ini membuktikan masih terjadi aktivitas pembalakan liar di Jambi.

Sementara kegiatan pembalakan liar terjadi hampir diseluruh kawasan hutan lindung maupun kawasan taman nasional di Propinsi Jambi. Ada berbagai faktor yang menyebabkan tingginya tingkat pembalakan liar di kawasan TNBD, antara lain :
1. Lemahnya penegakan hukum, baik pengawasan dan kontrol dari pihak penegak

hukum dan pengambil kebijaka
2. Tidak harmonisnya kebijakan pusat dan daerah
3. Kurangnya koordinasi antar instansi terkait
4. Permintaan kayu melebihi kemampuan penyediaan
5. Terbukanya peluang pasar untuk menerima kayu illegal
6. Konflik pemanfaatan lahan
7. Tersedianya kayu-kayu bernilai ekonomis
8. Sumber penghasilan utama dan aktivitas pembalakan sangat menjanjikan hasil yang

mengiurkan dan relatif cepat
9. Krisis ekonomi yang memberi andil kemiskinan dan pengangguran
10. Dukungan akses (jalan darat dan sungai) menuju kawasan TNBD terutama jalan-jalan

logging eks HPH
11. Tidak ada lapangan pekerjaan alternatif pengganti bebalok di desa dan akses dengan

dunia luar
12. Aktivitas bebalok merupakan turun temurun dan keterampilan masyarakat desa tidak ada

sama sekali